Berita Bekasi
Pengembang Perumahan, PT Hakim Bina Insani, Didugat Warga ke Pengadilan
Dalam sidang gugatan itu, pihak perwakilan bank pemberi pinjaman KPR hadir, namun pihak pengembang justru tidak hadir tanpa alasan jelas.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kuasa hukum Agung Fatiris, Yoga Gumilar (tengah) usai mengikuti sidang perdana di PN Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025.
Selain itu, PT Hakim Bina Insani juga tidak memberikan kejelasan tentang sertifikat tersebut.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 15 Januari 2025, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Ini Kata Kadis Perikanan dan Camat Soal Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
“Karena jawaban tidak memuaskan makanya saya memutuskan menempuh jalur hukum dengan harapan haknya sebagai pemilik rumah yang sah dapat terpenuhi,” pungkasnya.
TribunBekasi.com sudah berupaya mengkonfirmasi ke pihak Bank BTN hanya saja belum ada tanggapan resmi dari pihak bank tersebut.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.