Kasus Pembunuhan Sandy Permana

Bertetangga Sejak Tahun 2017, Nanang Gimbal Dendam pada Sandy Permana Sejak Lama, Ini Pemicunya

Nanang tidak menegur Sandy karena tahu Sandy sangat pemarah. Nanang merasa merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap Sandy.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Nanang Irawan alias Gimbal, pelaku pembunuhan terhadap aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana, dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Nanang Irawan alias Gimbal ternyata sudah menyimpan rasa dendam kepada aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana sejak tahun 2017 lalu.

Seperti diketahui, Sandy Permana akhirnya tewas dihujam senjata tajam oleh tetangganya bernama Nanang Irawan alias Gimbal itu di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kec. Cibarusah, Kab Bekasi, Jawa Barat, Minggu lalu, 12 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Sandy Permana dan Nanang Irawan alias Gimbal itu telah bertetangga sejak tahun 2017.

Kemudian, di tahun 2019, Sandy Permana ingin mengadakan acara pesta pernikahan dan mendirikan tenda di dekat rumahnya.

Namuan, lanjut Kombes Wira Satya Triputra, tenda itu memasuki perkarangan rumah Nanang Gimbal dan Sandy Permana melakukan pemotongan pohon tanpa izin.

"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam sama korban," ucap Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda, Kamis, 16 Januari 2025.

BERITA VIDEO: PENAMPAKAN PEMBUNUH ARTIS SANDY PERMANA SAAT DITANGKAP DI KARAWANG, INILAH SOSOKNYA

Setelah acara pesta pernikahan itu, hubungan tetangga antara korban dan tersangka jadi tidak harmonis, bahkan keduanya tak saling sapa ketika bertemu.

Sekira tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang bersebelahan dengan korban.

Nanang Gimbal memutuskan untum mengontrak rumah yang masih satu komplek tapi beda blok.

"Tersangka mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1," terang Kombes Wira Satya Triputra

Lalu pada Oktober 2024, lanjut Kombes Wira Satya Triputra, di lingkungan tempat tinggal Sandy Permana itu ada kegiatan rapat untuk mengganti ketua RT setempat karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu warga.

Baca juga: President University Gelar Wisuda ke-20 untuk 1.479 Lulusan, Termasuk 35 Mahasiswa Asing

Baca juga: Ribuan Remaja Putri di Karawang Alami Anemia, Dinkes Ungkap Penyebabnya Sering Makan Baso dan Seblak

Korban ketika itu adu argumen dengan istri ketua RT 05/08 Cibarusah dan sempat mengeluarkan nada tinggi.

Hal ini, kata Kombes Wira Satya Triputra, memicu Nanang memberikan pembelaan kepada istri ketua RT dengan meminta agar Sandy tidak berteriak menghadapi seorang wanita.

"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'Enggak Usah Teriak-teriak, biasa saja'. Korban melotot dan membalas ucapan tersangka 'lo bukan warga sini, enggak usah ikutan'," tutur Kombes Wira Satya Triputra meniru ucapan korban dan tersangka.

Sejak itu, Nanang semakin dendam dengan Sandy Permana

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved