Pagar Laut di Bekasi
PT TRPN Melawan, Akan Libatkan DPR Usai KKP Segel Proyek Pagar Bambu di Laut Bekasi
Deolipa Yumara menegaskan bahwa kliennya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum resmi ke DPR RI.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat konferensi pers di kawasan Kecamatan Tarumajaya, Kamis, 16 Januari 2025.
"Sudah disegel tadi sekira pukul 12.00 WIB," kata Tayum saat dikonfirmasi, Rabu lalu, 15 Januari 2025.
Tayum memaparkan penyegelan dilakukan dengan upaya pemasangan spanduk berwarna merah berukuran lebih kurang 1x1 meter dan diletakan di sepanjang alur pelabuhan sisi kiri milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Terlihat ada dua obyek yang dipasangi spanduk, yakni pemagaran dan reklamasi.
Tertulis dalam spanduk penyegelan obyek tersebut bertuliskan ‘Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin’.
“Sementara spanduk lainnya terpasang di area reklamasi yang tidak jauh dari deretan pagar bambu,” paparnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 3 dari 3
Tags
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Berita Terkait: #Pagar Laut di Bekasi
Mulai Diperiksa Pekan Depan, 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan |
![]() |
---|
Kasus Pagar Laut di Bekasi Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Sudah Ada Calon Tersangka |
![]() |
---|
Usut Kasus Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Sanksi 6 Pegawai, 1 Diantaranya Dipecat |
![]() |
---|
Jabat Kades Segarajaya 2023, Abdul Rasyid Mengaku Tidak Tahu Soal Pemalsuan 93 SHM Proyek Pagar Laut |
![]() |
---|
Kades Segarajaya Bekasi Diperiksa Bareskrim Hari Ini Perihal Pagar Laut di Tarumajaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.