Berita Karawang
Banyak Proyek Mangkrak di Karawang, DPRD Panggil Dinas PUPR
Dedy menyebutkan, DPRD sangat menyesalkan adanya proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 yang tak terselesaikan dengan baik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pengadaan barang dan jasa dalam waktu dekat.
Pemanggilan Dinas PUPR menyusul sejumlah proyek infrastruktur di Karawang banyak yang mangkrak.
"Kami segera memanggil Dinas PUPR dan barang jasa terkait ini," kata Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan pada Senin (20/1/2025).
Dedy menyebutkan, DPRD sangat menyesalkan adanya proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 yang tak terselesaikan dengan baik.
Bahkan, kebanyakan dari proyek itu ada yang mangrak tidak dilanjutkan.
"PUPR tanggungjawabnya, juga seharusnya pihak Barjas jangan cuma melihat nilai penawaran terendahnya saja dari peminat tender atau lelang dengan tanpa ada melakukan investigasi penyedia jasa bersangkutan," beber dia.
Sementara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno memberikan keterangan, jika salah satu proyek infrastruktur mangkrak telah diputus kontrak dan hanya dibayar 43 persen saja.
"Iya putus kontrak, dibayar sesuai yang terpasang dan perusahaan blacklist," katanya.
Baca juga: Jalan Rusak di Klari Ditanam Pohon Pisang, Bupati Karawang Minta Kementerian PUPR Segera Perbaiki
Untuk pengerjaan revitalisasi stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha, pihaknya telah memberikan perpanjangan masa kontrak hingga 31 Januari 2025.
Dinas PUPR juga akan mengawasi pekerjaan secara intensif serta akan menjatuhkan sanksi denda setiap pekannya terhadap kelebihan batas waktu adendum ulang disepakati.
Rangkuman data terkait proyek mangkrak tahun anggaran 2024, Ppoyek peningkatan Jalan Cilebar Beton Mati Kecamatan Cilebar (volume panjang 1.572, lebar meter dan tinggi 20 cm)
Lalu, proyek jalan rabat beton bernilai kontrak Rp3,6 milyar dengan masa pelaksanaan pekerjaan 160 hari sejak tanggal 12 Juli 2024 hingga 18 Desember 2024. Pekerjaan ini tidak terselesaikan sesuai target oleh penyedia jasa pelaksana pekerjaan.
Selain infrastruktur jalan tak tuntas, di tahun 2024 nampak pula proyek infrastruktur bangunan sarana olahraga yang tak sesuai kontraknya.
Diantaranya pembangunan rehabilitasi Stadion Singaperbangsa bernilai proyek Rp 13.501.801.000.
Proyek sarana olahraga ini seharusnya tuntas dikerjakan dalam waktu 108 hari kalender sejak 10 September 2024 dan seharusnya telah rampung para 28 Desember 2024. Namun proyek tersebut, masih belum rampung hingga saat ini.
Proyek infrastruktur Gelanggang Olahraga (GOR) Panatayuda juga masih belum rampung. Proyek ini bernilai kontrak Rp18 miliar baru bisa menyelesaikan pekerjaan sekitar 60 persen saja. (maz)
| Narkoba Dibungkus Kondom, Modus Baru di Lapas Karawang Digagalkan |
|
|---|
| Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi di Karawang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru |
|
|---|
| BTN Dukung Kejari Karawang Usut Dugaan KPR Fiktif oleh Pengembang |
|
|---|
| Cafe Balandongan Raja Kami Karawang, Bernuansa Budaya Sunda hingga Hadirkan Jamu Modern |
|
|---|
| Bobotoh Karawang Dilarang Konvoi Saat Laga Panas PSM Makassar Vs Persib Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Proyek-mangkrak-di-Karawang.jpg)