Kasus Pencabulan

Terlibat Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum DPRD Depok Masih Bekerja, Padahal Statusnya Tersangka

Bahkan, RK masih aktif bekerja sebagai anggota DPRD Kota Depok meski statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Poster yang dibawa massa demonstrasi kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok di PN Depok, Senin (20/1/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNBEKASI.COM, CILODONG --- Terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur, oknum anggota DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan (RK) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang merupakan kader PDIP itu sedang mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kuasa Hukum Tersangka, Wahjoe A Setiadi menjelaskan, kliennya yang terlibat dugaan pencabulan anak di bawah umur masih beraktivitas seperti biasa.

Bahkan, RK masih aktif bekerja sebagai anggota DPRD Kota Depok meski statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

BERITA VIDEO : PIMPINAN PANTI ASUHAN CABULI ANAK ASUH SESAMA JENIS

“Masih aktif (bekerja),” kata Setiadi usai menghadiri sidang praperadilan di PN Depok, Senin (20/1/2025).

Menurut Setiadi, hubungan RK dengan pihak keluarga juga baik-baik saja dan tidak ada masalah.

“Enggak ada apa-apa, enggak ada masalah, kondisi dengan keluarga ini enggak ada masalah,” ujarnya.

Setiadi menambahkan, awalnya, orang tua korban dengan tersangka punya hubungan kedekatan.

Saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, orang tua korban menjadi salah satu relawan RK.

Demo tuntut keadilan 

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri sebagai Depok Youth Movement menggelar aksi demonstrasi depan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (20/1/2024).

Mereka menuntut agar oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan sebagai tersangka kasus pencabulan dihukum.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah aspirasi yang ditulis menggunakan media poster.

Poster tersebut bertuliskan, “Dewan Cabul Tukang Ngibul”, “Tangkap dan Adili Dewan Cabul”, hingga “Ayo Lawan Kekerasan Seksual”.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved