Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kebakaran Glodok Plaza

Terungkap! Pihak Diskotek Tiyara Glodok Plaza Ternyata Tak Segera Menelepon Damkar, Ada Kelalaian?

Dinas Gulkarmat Jakarta menemukan beberapa fakta mengejutkan terkait kebakaran diskotek Tiyara di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Kondisi terkini Plaza Glodok yang mengalami kebakaran pada Rabu malam, 15 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kebakaran di tempat dugem Tiyara yang dulunya bernama Golden Crown di Glodok Plaza, Jakarta Barat, menelan korban jiwa hingga belasan orang.

Para korban tewas ditemukan di diskotek maupun ruang karaoke.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menemukan beberapa fakta terkait kebakaran diskotek di Glodok Plaza.

Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyatakan, pihak Glodok Plaza sudah berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Sayangnya, mereka tidak berhasil memadamkan api.

Di sisi lain, pihak diskotek terlambat melapor ke Gulkarmat sehingga kebakaran meluas.

"Mereka sudah berupaya, harusnya segera melapor tapi mereka menangani dulu. Ada banyak hal kenapa api bisa besar," kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Apakah ini suatu kelalaian dari pihak Tiyara, hal ini belum bisa dipastikan.

Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi juga menerangkan gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, tidak memenuhi syarat keselamatan.

Satriadi menerangkan, ada empat aspek yang diperiksa untuk menyatakan sebuah gedung memenuhi syarat keselamatan saat terjadi kebakaran.

Di antaranya adalah proteksi atau alarm dan jalur evakuasi ketika terjadi kebakaran di gedung.

Satriadi mengatakan, pihaknya terakhir memeriksa gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada tahun 2023.

Ada 4 parameter yang diperiksa oleh pihak Damkar guna memastikan gedung tersebut memenuhi syarat mitigasi bencana.

Pertama, petugas Damkar memeriksa akses jalan mobil pemadam kebakaran ke gedung, apakah mobil damkar bisa masuk atau tidak.

"Kedua, proteksi kebakaran di dalam gedung, masih aktif atau tidak? Sebab hal ini demi keselamatan para pengunjung," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved