Kasus Suap Harun Masiku
Usut Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Watimpres, Djan Faridz, Hingga Dini Hari
Hingga kini, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz, mantan anggota Watimpres era Presiden Jokowi, dalam kasus Harun Masiku tersebut.
TRIBUNBEKASI.COM — Masih dalam upaya pengusutan kasus Harun Masiku, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat soal kasus Harun Masiku.
Penggeledahan rumah Djan Faridz itu berlangsung hingga sekitar 5 jam.
Penyidik KPK mulai memasuki rumah Djan Faridz pada hari Rabu malam, 22 Januari 2025 pukul 20.00 WIB dan baru keluar dari rumah tersebut pada hari Kamis dini hari, 23 Januari 2025 pukul 01.05 WIB.
Pantauan di lokasi, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata.
Selepas keluar dari rumah Djan Faridz, penyidik KPK itu langsung masuk ke mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.
Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.
Baca juga: Ribuan Lampion Akan Dipasang di Klenteng Hok Lay Kiong Bekasi saat Perayaan Imlek
Baca juga: Berharap Perubahan Lebih Baik, Ribuan Orang Akan Hadiri Perayaan Imlek di Klenteng Hok Lay Kiong
Para penyidik KPK itu membawa tiga koper dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan terkait penggeledahan di rumah politisi PPP itu.
Hingga kini, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku tersebut.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK membenarkan kabar adanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menggeledah salah satu rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025.
Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 23 Januari 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 23 Januari 2025 di Burger King Grand Wisata
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Adapun rumah tersebut diketahui milik Djan Faridz, mantan anggota Wantimpres di era Presiden Joko Widodo.
"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz. Info ter-update rumah Djan Faridz," ucap Tessa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/KPK-geledah-rumah-Djan-Faridz-23-Jan.jpg)