Bank Sampah Siap Dukung Para Produsen Laksanakan EPR
para produsen yang menjalankan EPR dapat mengandeng bank sampah untuk terlibat dalam penarikan kembali sampah kemasan produknya.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Bank sampah sebagai garda terdepan dalam penanganan sampah siap mendukung para produsen menjalankan Extended Producers Responsibility atau EPR.
Di sisi lain, pemerintah harus mendorong produsen bekerja sama secara berkelanjutan dengan bank sampah, TPS 3R (reduce, reuse, recycle), dan pusat daur ulang dalam mengelola sampah hasil produksinya.
Caecilia Meyta Rahayuningtyas, penggiat bank sampah Komunitas Cinta Lingkungan menyatakan hal tersebut saat menjadi pembicara pada diskusi online Apa Kabar EPR, Revolusi Sampah Menuju Sirkular Ekonomi, Senin (27/1/2025).
Diskusi online ini digelar oleh Gerakan Peduli Tangsel. Diskusi ini didukung oleh Smartfren, Gerai Lengkong, 1.000 Perempuan Pilah Sampah, Teman Bijak Bumi, dan Bunda Pintar.id.
Menurut Meyta, sapaan akrab Caecilia, bank sampah yang mengumpulkan sampah terpilah dari rumah tangga, mampu menghasilkan sampah yang kondisinya bersih. Sehingga dapat menjadi bahan baku daur ulang.
Meyta menegaskan, para produsen yang menjalankan EPR dapat mengandeng bank sampah untuk terlibat dalam penarikan kembali sampah kemasan produknya.
“Jika produsen mengajak bank sampah sebagai tempat pengumpulan (collection/dropping point) dalam program EPR, maka produsen telah memberikan economic value terhadap masyarakat yang melakukan pemilahan dan pengumpulan sampah,” kata Meyta di depan 50-an partisipan yang hadir dalam diskusi tersebut.
Partisipan diskusi mayoritas adalah penggerak bank sampah.
Saat ini kondisi bank sampah di Indonesia, seperti hidup segan mati tak mau, selain banyak juga bank sampah yang mangkrak.
Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2023, jumlah bank sampah di Indonesia sebanyak 16.981 unit, jumlah itu turun, karena sebelumnya mencapai 25.540 bank sampah.
Salah satu indikator matinya bank sampah, karena kurangnya perhatian Pemerintah. “Minim anggaran menjadi alasan klasik, minta bantuan timbangan pun ditolak,” ucap Caecilia.
Padahal, melalui EPR, pemerintah daerah dapat mendorong produsen di wilayahnya untuk merangkul bank sampah dalam menjalankan EPR.
Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025 menargetkan 300 produsen dapat mengirimkan laporan peta jalan pengurangan sampah dan mengimplementasikannya.
Faktanya hingga 2024, sebanyak 52 produsen telah mengirimkan laporan peta jalan pengurangan sampahnya. Dari jumlah tersebut baru 21 produsen yang laporan peta jalannya sudah mendapat persetujuan untuk dilaksanakan.
Meyta menjelaskan, sejatinya pemerintah telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pengurangan sampah oleh produsen. Antara lain,UU Pengelolaan Sampah No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No.81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 tahun 2019 (Permen LHK 75/2019) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
| KLH Dorong Industri Daur Ulang di Cikarang, Jadi Kunci Ekonomi Sirkular Nasional |
|
|---|
| Isi Kemerdekaan RI, Remaja di Duri Kosambi Bikin Pernak-pernik Lomba Pakai Bahan Daur Ulang |
|
|---|
| Ketum Seruni Tri Tito Karnavian Ajak Masyarakat Tanggung Jawab Kelola Sampah Masing-Masing |
|
|---|
| Nasabah PNM Mekaar di Bantargebang Wujudkan Impian dengan Berkarya dan Mengajar |
|
|---|
| Loyalis Bacapres PDIP Rangkul Pemuda di NTB Gelar Bersih-bersih Pantai Hingga Mendaur Ulang Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/bank-sampah_.jpg)