Kamis, 28 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Polisi Memeras Warga Terjadi di Semarang, Korbannya Pasangan Muda yang Pacaran di Mobil 

Kasus polisi memeras warga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi tersebut juga mengancam akan menembak warga.

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
POLISI PERAS WARGA -- Satu dari dua oknum polisi di Semarang, Jateng, yang melakukan pemerasan terhadap warga, Jumat (31/1/2025) malam. Dua polisi tersebut memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp 2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMARANG -- Kasus polisi memeras warga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aksi ini dipergoki warga yang kemudian mengepung oknum polisi tersebut.

Dalam situasi ini, polisi tersebut justru mengancam akan menembak warga.

Pemerasan ini menimpa pasangan muda-mudi berstatus pelajar yang pacaran di dalam mobil di perumahan Tanah Mas, Semarang Utara, Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB.

Pemerasan dilakukan tiga orang, dua di antaranya adalah oknum polisi. Keduanya adalah Aiptu K dan Aipda R. Sedangkan satu orang lainnya adalah warga sipil berinisial S.

Pasangan pelajar yang jadi korban, dimintai uang Rp 2,5 juta.

Korban berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar.

 

Warga sempat mengira terjadi penarikan mobil oleh debt collector.

Ketika dicari tahu duduk persoalannya, ternyata terjadi aksi pemalakan atau pemerasan oleh oknum polisi terhadap pasangan kekasih. 

Warga pun langsung mengepung ketiga pelaku, karena panik oknum polisi sempat mengancam bakal menembak warga.

Kronologi Pemerasan

Peristiwa pemalakan bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa.

Mereka kemudian didatangi mobil warna merah dan tiga orang turun dari mobil tersebut.

Ketiga orang bertanya apa yang sedang dilakukan oleh sejoli di dalam mobil warna silver.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved