Minggu, 31 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Kabupaten Bekasi di tahun 2025 ini akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai sekitar Rp 285 miliar.

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dok Pemkab Bekasi l kolase TribunBekasi
DANA DESA -- Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan menerima dana desa 2025 yang besarannya hampir mencapai Rp 285 miliar. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Tahun 2025, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 284 miliar, tepatnya Rp 284.967.870.000.

Dana besar ini akan disalurkan ke 179 desa di Kabupaten Bekasi.

Data dana desa ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh TribunBekasi.com, pada Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya butuh kolaborasi dengan pihak lain untuk maksimalkan pembangunan desa yang berjumlah 75.265 desa.

"Energi dari kolaborasi ini bersatu padu untuk membangun desa," kata Mendes Yandri di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kolaborasi bangun desa juga harus melibatkan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Yandri mengatakan, fakta menunjukkan ada oknum-oknum wartawan dan oknum LSM yang menyalahgunakan profesi hingga akhirnya ditahan aparat hukum.

Yandri berharap tidak ada lagi oknum-oknum wartawan dan LSM yang melakukan hal yang tidak benar.

"Kami mengajak media dan LSM untuk bersama mengawal pembangunan dana desa agar semua on the track," kata Yandri dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya ingin mengajak semua pihak bersatu padu membangun desa karena membangun desa sejatinya membangun Indonesia," kata Yandri.

Yandri juga mengimbau para kepala desa melapor ke aparat hukum apabila diganggu oknum-oknum LSM dan oknum wartawan. Menurutnya, Kemendes sudah bekerja sama Kejaksaan  Agung dan Kepolisian RI.

Terkait dana desa tahun 2025, berikut rincian dana desa di Kabupaten Bekasi diambil dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.

Daftar Rincian Dana Desa di Kabupaten Bekasi:

1. Sagara Makmur    Rp 1.530.324.000
2. Segarajaya        Rp 1.822.698.000
3. Pusaka Rakyat    Rp 1.565.256.000
4. Pahlawan Setia    Rp 1.519.908.000
5. Setia Mulya    Rp 1.728.564.000

6. Samudra Jaya    Rp 1.210.888.000
7. Pantai Makmur    Rp 1.398.525.000
8. Bunibakti        Rp 1.325.541.000
9. Muarabakti     Rp 1.404.558.000
10. Kedung Pengawas     Rp 1.706.430.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved