Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Februari 2025

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat_karawang
SAMSAT KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Karawang. Hari Selasa ini, (4//12/2025), layanan Samsat Keliling Karawang di depan Perumahan De Griya Kosambi dan di Bendungan Walahar. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 4 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Selasa (4/2/2025) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-12.00 WIB

Danau Cipeucang, Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB

Pasar Bersih Jababeka Pintu 11, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi

Baca juga: Ole Romeny Dipersiapkan Lawan Australia dan Bahrain? Begini Penjelasan Manajer Timnas Indonesia

Baca juga: Mendagri Ungkap Presiden Prabowo Pilih Tanggal Pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Baca juga: Ijazah Ditahan dan Tak Kunjung Berangkat Magang ke Jepang, Belasan Orang Geruduk LPK di Karawang

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Ranggon Majalaya Karawang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved