Berita Karawang
Ratusan Warga Karawang yang Ditahan Ijazahnya di LPK Galuh Berkarya Minta Tolong ke Dedi Mulyadi
Lama tak berangkat juga ke Jepang, para peserta berinisiatif mengambil kembali ijazah untuk melamar kerja ke perusahaan lain namun mereka kesulitan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kuasa Hukum Peserta LPK, Rudi Budi Gunawan menyampaikan bahwa dirinya dikuasakan oleh 14 warga.
"Kalau yang dikuasakan ke kami, ada 14 korban tetapi kalau totalnya itu, ada 111 warga," katanya.
Rudi mengaku sudah meminta bantuan ke DPRD, Disnakertrans Karawang, dan Polres Karawang.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Februari 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu
"Kami minta masalah ini diusut serius oleh Disnaker, Polres dab sesuai program terkini Gubernur Jabar terpilih KDM (Dedi Mulyadi) soal penanganan ijazah," katanya.
Sementara itu, Koordinator LPK Galuh Berkarya Timi Nurjaman menjelaskan, LPK Galuh Berkarya ini baru beberapa tahun berdiri.
Kehadirannya bertujuan untuk membantu warga Karawang yang ingin bekerja ke luar negeri khususnya Jepang.
Dari sini kemudian LPK Galuh Berkarya membuat program pembiayaan yang tentunya untuk bisa diringankan untuk teman-teman peserta. Pertama program pembiayaan mandiri dan full dana talang.
"Dana talang artinya teman-teman peserta tidak dibebankan biaya awal saat masuk, mereka masuk tidak dimintai biaya, mereka hanya persiapkan dirinya saja," katanya.
Kata Timi, dalam program dana talang ini mereka membayar pembiayaan selama mengikuti pembelajaran di LPK ini nanti saat mereka mau berangkat ke Jepang.
Bagiamana untuk mengikatkan keseriusan itu salah satunya mereka menyimpan ijazah sebagai bukti keseriusan jangan sampai baru 2-3 bulan keluar.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 4 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 4 Februari 2025 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Lalu, kedua adalah jaminan surat berharga. Peserta sudah berangkat ke Jepang, maka harus mengembalikan biaya yang mereka ikuti di LPK.
"Jaminan itu dikembalikan jika sudah membayar biaya-biaya yang dikeluarkan selama pelatihan. Kan selama di sini mereka tidak dipungut biayanya," katanya.
Terkait keberangkatan magang ke Jepang, kata Timi, peserta harus mengikuti pelatihan selama 6-9 bulan.
Setelah itu mereka wajib ikut dan lulus ujian negara Jepang yaitu bahasa Jepang (JFT/JLPT) dan keahlian kerja khusus (SSW).
"Untuk bisa bekerja di Jepang sangat ketat, dan sejauh ini kita sudah memberangkatkan 5 orang magang ke Jepang," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Kejati Tegaskan Eksekusi Putusan Terpidana Ibu Dilaporkan Anak Kandung Kewenangan Kejari Karawang |
![]() |
---|
Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Karawang Diminta Tak Hanya Fokus Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.