Tabung Gas 3 Kg Langka

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pengusaha Warteg di Kebon Jeruk Jakbar Ini Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar

Penggunaan kayu bakar itu terpaksa dilakukan Mantoyo lantaran ia kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram seminggu  belakangan ini.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
MENCARI GAS ELPIJI --- Seorang pengusaha warteg bernama Mantoyo (65) yang membuka warung makan di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak berbagai menu jualannya lantaran gas elpiji 3 kg masih langka, Jumat (7/2/2025). MENCARI GAS ELPIJI --- Mantoyo (65), pengusaha warteg di Kedoya Selatan yang terpaksa masak menggunakan kayu bakar lantaran langkanya gas elpiji 3 Kilogram, Jumat (7/2/2025)..   

"Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, Ya enggak boleh dong harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, enggak boleh," kata Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantir, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat intruksi langsung dari ESDM untuk membuat aplikasi yang memfasilitasi sub pangkalan.

"Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan," kata Simon di lokasi yang sama, Selasa.

"Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," imbuhnya.

Menurut Simon, para sub-pangkalan sudah otomatis terdaftar di aplikasi My Pertamina.

"Sudah otomatis, karena sudah terdaftar datanya," jelas Simon.

Kendati demikian, baik Bahlil maupun Simon membenarkan jika harga jual di pangkalan gas dan sub pangkalan akan berbeda.

"Ya pasti beda dikit lah. Itulah kemudian kenapa kami membuat aturan ini. Rp 26.000 kan tahu sendiri (mahal)," kata Bahlil.

"Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga LPG harusnya maksimal Rp 19.000, itu udah paling mahal itu. Karena harusnya itu negara itu menyubsidi itu sampai dengan Rp 12.000," imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved