Oknum Polisi Aniaya Lansia

Oknum Perwira Polisi Diduga Aniaya dan Ludahi Lansia 60 Tahun, Dilaporkan ke Propam Polda Metro

Adapun oknum polisi Polsektro Gambir yang dilaporkan dalam dugaan menganiaya lansia ke Propam Polda Metro Jaya ini berinisial Ipda KI, adik ipar MAS.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Google
ILUSTRASI OKNUM PERWIRA POLISI --- Seorang oknum polisi Polsek Metro Gambir diduga menganiaya lansia 60 tahun berinisial Z. Peristiwa dugaan oknum polisi Polsektro Gambir me nganiaya lansia itu dilaporkan MAS (36), seorang pria asal Kabupaten Bogor, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Seorang oknum polisi Polsek Metro Gambir diduga menganiaya lansia 60 tahun berinisial Z.

Peristiwa dugaan oknum polisi Polsektro Gambir menganiaya lansia itu dilaporkan MAS (36), seorang pria asal Kabupaten Bogor, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).

Laporan yang dilayangkan MAS selaku anak dari korban penganiayaan diduga oleh oknum polisi Polsektro Gambir ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.

Adapun oknum polisi Polsektro Gambir yang dilaporkan dalam dugaan menganiaya lansia ke Propam Polda Metro Jaya ini berinisial Ipda KI, adik ipar MAS.

"Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi. Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini," ujar Yulianti Musa, kuasa hukum Z, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Yulianti menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ipda KI terhadap ibunda MAS terjadi di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Terlibat Pemerasan Penonton DWP, 18 Oknum Polisi dari Polda Metro Hingga Polsek Kemayoran Ditangkap

Insiden bermula ketika Ipda KI datang ke rumah Z bersama ibu kandung dan kakaknya selaku istri MAS, yang tengah dalam proses perceraian dengan MAS.

“Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah," Yulianti membeberkan.

Saat kejadian, MAS tak berada di rumah lantaran masih dalam perjalanan pulang. 

MAS diketahui tinggal bersama ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.

Ayah MAS juga telah meninggal dunia, lalu akhirnya memutuskan untuk menemani ibunda.

Menurut Yulianti, dalam peristiwa tersebut, Ipda KI diduga memaki-maki, mendorong hingga menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya. 

Dugaan pengancaman, ucap Yulianti, pun juga diterima korban.

"Yang parahnya itu, pelaku ini melakukan peludahan atau meludah di wajah korban, sambil mengancam akan melakukan kekerasan dan bahkan sambil mengancam untuk membunuh korban atau klien saya ini serta MAS sendiri," katanya.

Sementara itu, MAS mengaku sempat ditelepon ibunya setelah kejadian. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved