Operasi Kesematan Jaya

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Digelar Hingga 23 Februari, Polisi Incar 11 Pelanggaran Lalin Ini

Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
ILUSTRASI OPERASI KESELAMATAN JAYA --- Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada Senin (10/2/2025) hari ini. Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA –-- Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada Senin (10/2/2025) hari ini.

Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas.

"Pagi ini kami secara mandiri kewilayahan melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Operasi ini lebih difokuskan pada upaya-upaya penyadaran preemtif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

"Dengan adanya pencegahan lebih kepada edukasi membangun kesadaran para pengguna jalan kendaraan bermotor maupun tidak," ucapnya.

Baca juga: Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 Mulai 4 Hingga 17 Maret, Polisi Sasar 11 Jenis Pelanggaran Ini

Ia menuturkan, Operasi Keselamatan Jaya ini digelar agar masyarakat dapat mematuhi aturan di jalan raya.

"Hal ini (Operasi Keselamatan) tentunya prekondisi atau cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat dan tentunya intinya adalah kepatuhan," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. 

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta teguran simpatik.

"Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat untuk menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib," ujarnya.

Latif juga mengimbau seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.

Berikut ini beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 meliputi:

1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

2. Melawan arus lalu lintas

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved