Berita Bekasi
Kronologi Sebelum Nenek Bimih di Bekasi Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tubuh Terikat Kain
Seorang warga sekitar sekaligus saksi, Sunari (40) membeberkan kronologi ditemukannya nenek Bimih dengan kondisi meninggal dunia.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Berdasarkan barang bukti yang diamanakan, pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam (sajam) yang ditemukan.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Samsung Electronics Indonesia Tawarkan Posisi General Affairs
Baca juga: Warga Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun, Wajib Daftar Dahulu
Tidak hanya itu, dua saksi terkait kejadian sudah diperiksa jajarannya.
“Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti ada kaitannya dengan senjata tajam, tidak ada barang sajam yang melekat di korban itu, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” lugasnya.
Pascakejadian, AKP Basuni mengungkapkan jenazah langsung dibawa pihaknya ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko telah memeriksa jenazah korban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.
Sekira pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di Tempat Pemakam Umum (TPU) Pulorengas Sindang Jaya.
“Sudah diperiksa dan sudah diserahkan ke keluarga, selanjutnya tengah ditangani penyidik,” singkat Hery kepada TribunBekasi.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kasus pembunuhan
kasus perampokan
Kasus pembunuhan seorang nenek
Kasus perampokan di Bekasi
kasus pembunuhan di Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.