SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 11 Februari 2025 ini di Kantor Desa Sukaraya Cikarang Utara

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 11 Februari 2025 di Kantor Desa Sukaraya Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi kembali dibuka pada hari Selasa ini, 11 Februari 2025.

Selain SIM Keliling Kabupaten Bekasi,  Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner juga kembali aktif.

Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Selasa ini, 11 Februari 2025.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 11 Februari 2025 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Sukaraya Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 11 Februari 2025 di Kantor Desa Sukaraya Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat

Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 11 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 11 Februari 2025 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Samsung Electronics Indonesia Tawarkan Posisi General Affairs

Baca juga: Warga Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun, Wajib Daftar Dahulu

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, juga dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. 
 
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved