Senin, 1 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Vadel Badjideh Langsung Ditahan Setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel  Badjideh, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
RESMI JADI TERSANGKA --- Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan kekasihnya bernama Lolly, anak Nikita Mirzani,  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan kekasihnya bernama Lolly, anak Nikita Mirzani.

Penetapan status tersangka oleh penyidkk Polres Metro Jakarta Selatan kepada Vadel Badjideh disampaikan Razman Arif Nasution kuasa hukum Vadel.

"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.

Baca juga: Lolly Kabur dari Rumah Aman karena Merasa Terkungkung, Diam-diam Temui Pengacara Vadel Badjideh

"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.

"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," ucapnya lagi.

Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel  Badjideh, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.

"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.

Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.

"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution. 

Bakal dijemput paksa

Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan panggilan kedua untuk kekasih Lolly, Vadel Badjideh untuk kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, Kamis (13/2/2025).

Kasus yang dihadapi Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani, ibunda Lolly kekasih Vadel.

Razman Arif Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan kliennya akan datang di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan.

"Vadel akan datang," kata Razman Arif Nasution lewat pesan berantai yang diterima awak media, Kamis pagi.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved