Kasus Korupsi

Bongkar Dugaan Korupsi Rusun, Bareskrim bakal Periksa Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Senin ini

Brigjen Arief Adiharsa menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik. 

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
KASUS KORUPSI - Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ditemui beberapa waktu lalu. Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi Marsudi pada hari Senin ini (17/2/2025) terkait dugaan kasus korupsi rumah susun di Cengkareng. 

TRIBUNBEKASI.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada hari Senin ini (17/2/2025).

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa kepada wartawan.

Menurut Brigjen Arief Adiharsa, pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik," kata Brigjen Arief Adiharsa, Senin (17/2/2025).

Brigjen Arief Adiharsa menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik. 

Pihak kepolisian belum bisa berkata lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Bilang Kenapa Ya Tuhan Gak Adil, Seorang Pria di Depok Dikeroyok OTK 

Baca juga: Sempat Posting Tengah Dirawat di RS, Jirayut Afisan Akui Terserang Pneumonia

Baca juga: Ajukan Praperadilan lagi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Senin Ini

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin Ini, 17 Februari 2025

"Beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00," kata Brigjen Arief Adiharsa.

Sebelumnya, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Sejauh ini Prasetyo Edi masih diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan tahun 2015-2016 tersebut. (Tribunnews.com/Reynas Abdilla)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved