Berita Bekasi

Warga Telaga Elok Bekasi akan Bongkar Tower Provider di Lantai 3 Rumah Warga jika Pemkot Hanya Diam

Sejumlah warga di wilayah tersebut justru mempertanyakan kinerja pegawai Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi yang digaji menggunakan uang rakyat.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
TOWER BEKASI - Tower provider yang dibangun di lantai tiga rumah warga perumahan Telaga Elok Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, masih berdiri kokoh pada Jumat (31/1/2025). Pembangunan tower provider tersebut ditolak oleh warga sekitar karena dinilai membayakan bagi keselamatan warga sekitar. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Sejumlah warga perumahan Telaga Elok Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi kembali bersuara terkait proyek pembangunan tower di lantai tiga rumah warga.

Seorang warga sekitar, Dani mengungkapkan dirinya rela membongkar secara pribadi tower tersebut jika aspirasi perihal penolakan pembangunan tower itu tidak kunjung didengar pihak terkait.

"Harapan kami tower itu diturunkan atau kami yang turunkan," ungkap Dani saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Bukan tanpa sebab, Dani menilai tower tersebut perlu dibongkar karena tidak sesuai prosedur.

Tower provider itu seharusnya dibangun di tanah lapang, bukan di atas bangunan rumah warga.

"Tidak sesuai prosedur, robohkan," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Resmi Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Honda Prospect Motor Butuh Admin Accounting

Kemudian sejumlah warga di wilayah tersebut justru mempertanyakan kinerja Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.

Menurut sejumlah warga sekitar proyek, pegawai Distaru tidak pernah mendatangi lokasi pembangunan proyek, baik sebelum dimulai hingga rampung dilakukan.

Seorang warga sekitar, Yuni Widi Kartika juga membenarkan informasi tersebut.

"Dari awal sebelum pembangunan dan sudah, Distaru tidak ada yang hadir sama sekali atau tidak ada yang datang sama sekali," kata Yuni saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Yuni menjelaskan dirinya dibuat bingung karena Distaru diduga belum pernah melakukan pengecekan tapi proyek tower yang dibangun di rumah warga itu tetap diperbolehkan dilakukan.

Bahkan saat ini sudah rampung dan berdiri tegak persis di samping rumahnya.

Baca juga: Ini Rangkaian Acara Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kunang dan Asep di Pemda

Baca juga: Identitas Jasad Bersimbah Darah di Beji Terungkap, Pemuda 22 Tahun Asal Bogor 

Terlebih ia mengaku sejumlah warga sudah mencoba melaporkan proyek tersebut ke sejumlah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) bidang relevan lainnya namun tidak ada hasil.

"Sebenarnya kami sudah melapor ke Kelurahan, Kecamatan, tapi diabaikan, padahal mereka harus bertanggung jawab perihal keselamatan warga, apalagi ada sempat kejadian penyangga tower rubuh di Tambun Bekasi," jelasnya.

"Kenapa baru infonya baru mau dicek dan kenapa waktu belum berdiri tower itu belum dicek," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved