Kasus Narkoba
Konsumsi Ganja dan Sabu, Musisi Gaek Fariz RM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi menangkap Fariz RM, setelah sebelumnya mengamankan sopirnya berinisial ADK di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 17 Februari 2025.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Musisi gaek Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Baca juga: Berikut Rentetan Musisi Fariz RM Empat Kali Ditangkap Dalam Kasus Penyalahgunaan Ganja dan Sabu
Mengaku menyesal
Polisi melakukan rilis penangkapan Fariz RM dengan menampilkan musisi itu di depan awak media.
Fariz RM pun meminta maaf kepada keluarganya, karena untuk keempat kalinya ia ditangkap polisi masih dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," kata Faris RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Fariz mengaku sangat menyesal bisa kembali tercebur di kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika hingga membuatnya ditangkap polisi.
"Penyesalan pasti karena sudah berkali-kali," ucapnya.
Fariz mengaku sempat mau berhenti mengonsumsi narkotika. Namun, ada sebuah sebab dirinya kembali menggunakan setelah sempat berhenti ketergantungan dengan barang haram itu.
"Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," jelasnya.
Fariz RM menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian, ia meminta doa agar dirinya bisa menjalaninya secara lancar.
"Oleh karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman. Insya Allah, amin," ujar Fariz RM.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Ditjen PAS Setujui Pemindahan Ammar Zoni, Sidang Tatap Muka di Jakarta Dimungkinkan |
|
|---|
| Gerak-Gerik Mencurigakan, Pria Pembawa Plastik Berisi Keripik Ketahuan Simpan Sabu-sabu 2,6 Gram |
|
|---|
| Ammar Zoni Bacakan 6 Poin Eksepsi, Salah Satunya Minta Dibebaskan dari Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| Dua Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang, Disembunyikan dalam Pembalut |
|
|---|
| ASN Kecamatan Legok Bolos Kerja Selama Seminggu, Ternyata Ditangkap Polisi Sedang Jualan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Fariz-RM-20-Feb.jpg)