Pelantikan Bupati Bekasi
Program 100 Hari Kerja Ade Kunang-Asep: Insentif Guru Ngaji hingga Kenaikan Gaji RT/ RW
Bupati Ade Kuswara Kunang membeberkan prorgram kerja 100 hari itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menetapkan program prioritas 100 hari kerja.
Salah satu program utama adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi hingga kenaikan gaji RT dan RW.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ade Kuswara Kunang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025).
“Kita ada program 10 guru ngaji kampung untuk diberikan insentif. Namun, ada juga yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena menyesuaikan dengan program yang telah dicanangkan,” kata Ade Kuswara Kunang.
Ade Kuswara Kunang menyampaikan, ia berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi, yang akan direalisasikan pada 2026.
Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 21 Februari 2025, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 21 Februari 2025, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: Begini Intruksi Lengkap Megawati soal Kepala Daerah dan Wakil dari PDIP Tunda Ikut Retret di Akmil
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 21 Februari 2025, di Mitra 10 Jatimakmur Hingga Pukul 10.00
Program perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaan program-program tersebut, Bupati Ade meminta dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keselarasan dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan rakyat.
“Saya sebagai Bupati akan melihat dari kinerja dan kefatsunan. Jika ada ide dan gagasan dari Bupati, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat selaras dalam melaksanakannya, karena Bupati adalah wakil rakyat yang bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.