Berita Artis
Paula Verhoeven Bawa Tiga Saksi Ahli Ungkap Adanya Dugaan KDRT Diduga Dilakukan Baim Wong
Paula Verhoeven membawa tiga orang saksi dalam sidangnya, salah satunya adalah saksi ahli pakar telematika Abimanyu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan cerai artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan agenda keterangan saksi, Rabu (26/2/2025).
Paula Verhoeven membawa tiga orang saksi dalam sidangnya, salah satunya adalah saksi ahli pakar telematika Abimanyu.
Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula Verhoeven menyampaikan pihaknya membawa tiga saksi untuk membantah dalil gugatan dan tuduhan dari pihak Baim Wong.
"Pertama ahli anak, kedua psikolog, ketiga ahli digital forensik. Mereka adalah orang orang yang kredibel dan tahu tentang konteks. Oleh sebab itu dapat dikualifikasikan orang yang tepat untuk menyangkal dari dalil dalil yang telah ada selama ini," kata Alvon Kurnia Palma usai sidang.
Alvon mengatakan, tujuan menghadirkan para ahli ini guna memberikan perspektif kepada majelis hakim, terkait dalil-dalil yang pihaknya bantah sebelumnya. Alvon mengklaim saksi-saksinya sangat kredibel dan berkompeten untuk dihadirkan.
"Jadi itu sih para ahli yang kami ajukan. Oleh sebab itu makanya cukup kredibel bagi kami sehingga cukup tepat ke depannya hakim menerima dalil dalil kami," kata Alvon.
Baca juga: Trauma Pernah Cerai, Nabilla Gomes Ingin Mengenal Lebih Dalam Lagi Pribadi Indra Sebelum Menikah
Sementara itu, Abimanyu tak bisa bicara detik tentang kesaksiannya dalam persidangan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Namun, Abimanyu mengakui dirinya dimintai keterangannya terkait bukti CCTV, yang dibawa Paula ke persidangannya, berisi tentang adanya dugaan kontak fisik yang diduga dilakukan Baim terhadap Paula.
"Jangan lupa ini sidang tertutup ya, jadi saya juga tidak akan berbicara banyak. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan dimana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak," ucap Abimanyu.
"Kalau bahasa telematika, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," sambungnya.
Abimanyu menyebut dirinya tidak bisa memastikan apakah hal tersebut masuk dalam kategori KDRT atau bukan, karena dirinya bukan pakar hukum.
"Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," ungkapnya.
Disaat pemutaran CCTV di dalam ruang sidang, Abimanyu menyebut adanya kondisi yang tidak kondusif, Baim Wong memberikan pernyataan yang keras diduga kepada Paula Verhoeven.
"Jadi yang pihak pria bicara keras kepada wanita, kemudian ada suatu bentak-bentakan, bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif," ujar Abimanyu.
"Kalau yang wanita (Paula Verhoeven) ya diam aja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras," ucapnya lagi.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)
Nasib Eko Patrio Usai Rumah Dijarah dan Dipecat dari DPR: Kini Mengontrak di Pinggiran Jakarta |
![]() |
---|
Unggah Konten Mesra Bareng Duda Tampan Baskara Mahendra, Gabriella Ekaputri Banjir Komen Netizen |
![]() |
---|
Uya Kuya Gelisah Tiga Kucing Kesayangannya Belum Juga Ditemukan Pasca Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Dua Minggu Kenalan, Pedangdut Anisa Bahar Langsung Mau Dinikahi Mansya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Dahlia Poland Menolak Keinginan Fandy Christian Pertahankan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.