Pagar Laut di Bekasi
Kasus Pagar Laut di Bekasi Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Sudah Ada Calon Tersangka
Dengan begitu, penyidik meyakini telah menemukan unsur pidana dalam perkara pagar laut di Bekasi tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dia mengatakan, berdasarkan pantauannya, pemagaran laut di Bekasi terjadi pada tahun 2022, sementara Abdul Rasyid menjabat Kades Segarajaya pada 2023.
“Saya selaku kepala desa, baru dilantik 14 Agustus 2023. Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu. Tahu-tahu ini ada dugaan seperti ini,” kata Abdul Rasyid.
“(Pemagaran) dilakukan tahun 2022 ya, tepatnya 30 Oktober 2022,” ujar dia.
Penasehat Hukum Abdul Rasyid, Rahman Permana, menegaskan bahwa dokumen tersebut akan diserahkan kepada Dirtipidum, dan diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang.
“Nanti kami sampaikan di Kepolisian. Pihak penyidik yang nanti akan menganalisis dulu, baru nanti kita tunggu (kabar lanjutan) dari pihak Bareskrim Polri,” tegas Rahman.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi untuk kasus terkait pagar laut di Bekasi.
Beberapa saksi yang diperiksa merupakan perwakilan dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) pada Senin (17/2/2025).
Diketahui, PT TRPN mengaku sebagai pihak yang memasang pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Kompas.com)
Mulai Diperiksa Pekan Depan, 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan |
![]() |
---|
Usut Kasus Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Sanksi 6 Pegawai, 1 Diantaranya Dipecat |
![]() |
---|
Jabat Kades Segarajaya 2023, Abdul Rasyid Mengaku Tidak Tahu Soal Pemalsuan 93 SHM Proyek Pagar Laut |
![]() |
---|
Kades Segarajaya Bekasi Diperiksa Bareskrim Hari Ini Perihal Pagar Laut di Tarumajaya |
![]() |
---|
Kasus Proyek Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Terungkap, Ternyata Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.