Senin, 8 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Enam Remaja di Bekasi Selatan Ditangkap Polisi Diduga Hendak Perang Sarung

Para orangtua remaja itu juga dipanggil untuk memberikan edukasi hingga pengawasan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Metro Bekasi Kota
PERANG SARUNG - Enam remaja berjenis kelamin laki-laki yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota pasca diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Nuri Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (1/3/2025) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Sebanyak enam remaja laki-laki diamankan jajaran Polres Metro Bekasi Kota karena diduga hendak melakukan perang sarung.

Perwira Pengendali Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho mengatakan para remaja itu diamankan polisi di Jalan Nuri Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Usai mendapat laporan warga, kami mengamankan para remaja yang hendak perang sarung,” kata Ipda Budi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).

Ipda Budi Nugroho memaparkan peristiwa penangkapan itu bermula pada Sabtu malam (1/3/2025) ketika pihaknya mendapat laporan dari petugas keamanan komplek yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul di dekat pos keamanan.

Ketika dihampiri, para remaja tersebut berupaya melarikan diri.

Namun beberapa diantaranya berhasil ditangkap oleh warga dan selanjutnya dibawa ke pos satpam.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Warga Jatikarya Bekasi akan Datangi Istana, Tagih Janji Prabowo Waktu jadi Menhan

Baca juga: Ahad ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Stagnan di Angka Rp 1.672.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Sebanyak 441 Ribu Tiket KAJJ Habis Terjual, PT KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 29-30 Maret 2025

Baca juga: Alasan Jam Pulang ASN di Kota Bekasi Dipercepat Selama Ramadan 2025 untuk Lebih Khusyuk Puasa

“Polsek Bekasi Selatan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan enam orang remaja untuk diberikan pembinaan,” paparnya.

Ipda Budi Nugroho menjelaskan selanjutnya para remaja tersebut diarahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga memanggil para orangtua mereka untuk memberikan edukasi hingga pengawasan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan dua buah sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi perang sarung, para remaja melilitkan atau mengikat ujung sarung hingga mengeras agar dapat digunakan sebagai alat untuk memukul satu sama lain,” jelasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved