Warga Kembalikan Kasur yang Dijarah dari Lokasi Kecelakaan di Tol Cipularang
polisi menegur keras warga sekitar jalan tol Cipularang agar tidak mengambil barang milik korban kecelakaan di tol.
TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA - Sebuah truk pengangkut kasur mengalami kecelakaan di Km 91 jalan tol Cipularang atau di wilayah Kabupaten Purwakarta pada Jumat (21/2/2025).
Kecelakaan tersebut membuat muatan truk tercecer di jalan tol.
Di tengah situasi ini, sejumlah orang dari luar jalan tol mengambil kasur yang tercecer tersebut.
Momen ini terekam kamera dan videonya jadi viral.
Setelah viralnya video penjarahan kasur di Tol Cipularang, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan tegas.
Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, Ipda Istiyaningrum Kemala Sari mengungkapkan, polisi telah menegur keras warga agar tidak mengambil barang dari korban.
"Kami sudah menegur warga, tetapi mereka tidak menghiraukan dan tetap merampas muatan milik korban," kata Istiyaningrum.
Kerugian yang dialami pengemudi masih menunggu keterangan dari sopir yang saat ini menjalani perawatan medis.
Untuk menindaklanjuti aksi penjarahan, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani melakukan penelusuran.
Hasilnya, para penjarah adalah warga sekitar lokasi kejadian.
Hal ini dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi.
Setelah penelusuran, delapan warga dari Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas mengembalikan 11 kasur yang dijarah setelah mendapat imbauan dari polisi.
"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka," tambah Enjang.
Kasur-kasur tersebut kini disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun terlibat dalam penjarahan, warga tersebut tidak ditahan setelah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Enjang menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kasus Siswa Lecehkan Guru di Purwakarta, Hipnoterapi Bisa Jadi Solusi Krisis Karakter Remaja |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipularang: Warga Depok dan Bogor |
|
|---|
| Jembatan Curug Klari Sepanjang 533 Meter Perkuat Konektivitas Karawang dan Purwakarta |
|
|---|
| Kronologi Indra Satria, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi Meninggal Lakalantas di Tol Cipularang |
|
|---|
| Penampakan Bus Agra Mas yang Seruduk Sinar Jaya Hingga 5 Orang Tewas di Cipali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Warga-mengembalikan-kasur-saat-terjadi-kecelakaan-di-Tol-Cipularang.jpg)