Berita Bekasi

Titik Banjir Dimana-Mana, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
BUPATI BEKASI --- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memimpin apel pagi di plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Senin lalu (3/3/2025). Menyusul terjadinya banjir di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Bupati Ade Kuswara menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pada Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pada Rabu (5/3/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025.

SK tersebut sebagai penetapan status tanggap darurat bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung.

Penetapan status tanggap darurat diumumkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam keterangannya pada Rabu (5/3/2025).

"Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang," ujar Ade Kuswara.

Bupati Bekasi juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) guna memastikan koordinasi efektif antara pemerintah dan instansi terkait serta membantu masyarakat terdampak.

Baca juga: Viral Istri Disebut Tak Empati usai Menginap di Hotel saat Banjir, Ini Klarifikasi Wali Kota Bekasi

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT JJX Tech Indonesia Butuh Penerjemah Mandarin-Indonesia

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nitigura Indonesia Butuh Tenaga Teknisi Maintenance

Baca juga: Astaga, 40 Ekor Sapi Impor dari Australia, Terendam Banjir di RPH Kota Bekasi 

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional. Posko bantuan juga didirikan untuk memberikan bantuan darurat.

"Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini," tambah Ade Kuswara.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemkab Bekasi berharap dapat segera memulihkan kondisi pasca-bencana dan memastikan keselamatan warga yang terdampak.

Ada 36 titik banjir

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat ada 36 titik di 24 Desa/Kelurahan terdampak banjir.

Rata-rata ketinggian banjir di wilayah Kabupaten Bekasi itu antara 40 centimeter sampai 200 centimeter.

Terkait hal itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, langsung menginstruksikan seluruh perangkat bergerak membantu warga terdampak banjir.

Terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk bergerak mengevakuasi masyarakat yang terdampak di beberapa wilayah tersebut.

"Dan Dinas Sosial juga turut bergerak, Dinas Kesehatan, camat, seluruhnya bergerak memastikan penanganan darurat dan memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak," kata Ade pada Rabu (5/3/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved