TAG
Tanggap Darurat Bencana
-
Tetapkan Masa Transisi Darurat Bencana, Pemkab Bekasi Sudah Pakai Anggaran Rp 10 Miliar
Sebelumnya Pemkab menetapkan status Tanggap Darurat Bencana usai dilanda bencana pada 3 Maret 2025 lalu.
Rabu, 19 Maret 2025 -
Titik Banjir Dimana-Mana, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025.
Rabu, 5 Maret 2025 -
Sebanyak 18 Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Karawang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Keputusan itu diambil setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama seluruh jajarannya dan Muspida melakukan rapat di Kantor BPBD Karawang.
Selasa, 28 Februari 2023