Berita Bekasi
PMI Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Minta Tolong Pemerintah untuk Pulang
Rini, keponakan korban H, mengungkapkan, dugaan kekerasan dan pelecahan seksual diketahui dari cerita korban yang sempat menghubunginya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bekasi, berinisial H (47) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Riyadh, Arab Saudi.
Rini, keponakan korban H, mengungkapkan, dugaan kekerasan dan pelecahan seksual diketahui dari cerita korban yang sempat menghubunginya.
Korban kerap mendapatkan perlakuan kasar dan tak senohon dari majikan dan anak majikannya.
"Sekarang kami keluarga berharap mbak saya ini bisa dipulangkan. Saya sudah meminta bantuan, agar bisa memulangkan mbak saya ini. Keluarga enggak tega, enggak tenang. Mbak sayanya juga memang minta agar pulang,” kata Rini,” ujar Rini pada Minggu (9/3/2025).
H merupakan warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Ia berangkat ke Arab Saudi setelah dijanjikan bekerja sebagai sopir, sesuai keahliannya.
Baca juga: Rieke Minta Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipertimbangkan Kembali
Baca juga: Komnas PA Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Karawang
Namun, setibanya di sana, ia justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan mengalami perlakuan tidak pantas dari majikan laki-laki serta anaknya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menerima laporan dari H melalui pesan WhatsApp pada 22 Februari 2025.
Atas laporan itu, Nyumarno langsung melacak hingga menelusuri keluarga korban. Berdasarkan keterangan, korban awalnya dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai sopir.
Korban yang lama bekerja di sebuah perusahaan memang memiliki keahlian mengemudi. Namun setelah diberangkatkan, korban justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
Dalam kondisi tersebut, korban kerap mendapatkan perlakuan kekerasan hingga pelecehan.
“Mbak H mengadukan nasibnya di Arab Saudi, yang dipekerjakan tidak sesuai janji kerja. Lalu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Maka kami langsung bergerak,” imbuh Nyumarno.
Baca juga: Tak Malu Jualan Bakso Aci saat Ramadan, Pemain FTV Siddik Eduard: Kalau Gengsi Enggak Bisa Makan!
Baca juga: Usai Ramai di Medsos, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Rudapaksa Anak Yatim hingga Hamil
Lebih lanjut, Nyumarno menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk mengadukan kondisi H.
Ia juga mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi langsung. Pihaknya pun berupaya agar H dapat segera dipulangkan.
Hasil pelacakan memang korban berangkat secara ilegal. Apalagi pemberangkatan PMI ke Arab Saudi sudah tidak bisa karena moratorium.
“Di luar itu tetap dari Kementerian Luar Negeri berupaya untuk proses pemulungan. Tentu, ini jadi pelajaran juga bagi kita semua" tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
korban kekerasan dan pelecehan seksual
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi
Nyumarno
Polisi Ringkus Maling Motor Pengembala Bebek di Cikarang, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Perbolehkan Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wali Kota Bekasi: Tapi Harus Dipisah dari Merah Putih |
![]() |
---|
Buka Laga Futsal Piala Bupati Bekasi, Begini Keseruan Ade Kunang Main Bareng Ketua DPRD dan Kapolres |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Siapkan Lahan di Deltamas untuk Sekolah Rakyat, Luasnya 7 Hektare |
![]() |
---|
Hujan Disertai Angin Kencang Masih Melanda Kabupaten Bekasi, Terjang 85 Rumah Warga di Setu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.