Berita Bekasi

Kondisinya Kumuh dan Semrawut, DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Revitalisasi Pasar Babelan

"Kondisi Pasar Babelan kumuh, semrawut padahal cukup padat dan banyak pembelinya," kata Ade

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PASAR BABELAN --- Kondisi Pasar Babelan di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong revitalisasi Pasar Babelan yang kondisinya kumuh dan semrawut. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong revitalisasi Pasar Babelan yang kondisinya kumuh dan semrawut.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menyampaikan, ia bersama jajaran Komisi II telah mendatangi ke lokasi Pasar Babelan.

Tujuannya untuk meninjau secara langsung kondisi Pasar Babelan tersebut serta melakukan dialog bersama perwakilan pedagang dan pihak-pihak terkait membahas permasalahan yang menjadi polemik di Pasar Babelan.

"Kondisi Pasar Babelan kumuh, semrawut padahal cukup padat dan banyak pembelinya," kata Ade pada Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: Sidak ke Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita 1 Liter Isinya 800 Mililiter

Menurutnya, maraknya permasalahan di Pasar Babelan mulai dari ketimpangan lahan pedagang, biaya parkir, dualisme lokasi pasar serta kondisi bangunan pasar di beberapa titik yang memprihatinkan.

Melalui Komisi II, DPRD Kabupaten Bekasi berupaya untuk mencarikan solusi dengan merangkul stakeholder guna didapati inti dari permasalahan yang terjadi selama ini.

"Kami dorong revitalisasi dengan harapan kedepannya, Pasar Babelan dapat jauh lebih baik, tertata dan rapih," katanya.

Ganti rugi pemilik bangli

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan ganti rugi untuk para pemilik bangunan liar (Bangli) di Kampung Gabus Desa Srimukti hingga Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, ganti rugi tersebut akan diberikan kepada para penghuni bangunan liar yang berada di bibir Kali Sepak untuk dibongkar guna proyek normalisasi.

Namun orang nomor satu di Jawa Barat itu belum dapat mempastikan berapa nominal ganti rugi untuk setiap pemilik bangunan liar yang terkena pembongkaran.

"Ya kami lihat dulu, kami sesuaikan (nominal ganti rugi) saja untuk bangunan-bangunan di lokasi seperti ini biasanya berapa," kata Dedi saat ditemui di lokasi pembongkaran, Jumat (14/3/2025).

Dedi Mulyadi menjelaskan pemberian ganti rugi dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada penghuni yang bangunannya dibongkar.

Diketahui, para penghuni bangunan liar tersebut didominasi oleh kelompok masyarakat kurang mampu yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan.

"Tapi saya tahu bapak ini orang-orang susah, bikin warung, bikin bangunan di sini pakai duit, nanti mau bikin warung lagi kan, nanti saya itung biaya pembangunannya, nanti kalau bapak bikin warung baru, saya bangunkan warungnya oleh Pemprov Jawa Barat," ucap Dedi Mulyadi.

NORMALISASI SUNGAI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mendatangi lokasi Kampung Gabus dari kawasan Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/3/2025). Dedi memimpin langsung mulainya eksekusi bangunan dengan didampingi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
NORMALISASI SUNGAI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mendatangi lokasi Kampung Gabus dari kawasan Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/3/2025). Dedi memimpin langsung mulainya eksekusi bangunan dengan didampingi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved