Berita Karawang

Kisah Pilu Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanahnya Digusur Buat Jalan Tak Kunjung Dibayar

Anehnya, hampir setiap tahunnya, warga masih harus membayarkan sejumlah uang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KOMPENSASI TANAH - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi. Selama 20 tahun, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah. 

Alhasil, kini tanah yang dulu dihargai puluhan ribu rupiah per meter itu telah bernilai jutaan rupiah.

"Tahun 2010 saja, ada yang jual tanah di sekitar jalan ini dengan harga Rp 2 juta per meternya. Artinya dari hal itu saja sudah bisa dibayangkan sama kita semua, berapa nilai tanah kami itu sekarang jika di rupiahkan?," kata Imron dengan lirih.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Nipro Indonesia Jaya Butuh 20 Orang Lagi untuk Operator Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Iljin Indonesia di Setu Butuh Tenaga Stamping

Selain Imron, hal serupa dialami Heni yang harus merelakan rumah tinggalnya terkena gusuran pemerintah untuk pembangunan jalan.

Heni juga masih harus membayar PBB ke pemerintah, padahal tanahnya sudah terkena gusuran untuk pembangunan jalan.

"Rumahnya sudah ke mana, di bayar lunas pemerintah juga belum, tapi kita malah diwajibkan buat bayar PBB untuk lahan dan bangunan kita yang sudah lama tergusur," ujarnya.

Hal serupa juga turut dialami oleh Marwan (53) beserta keluarga besarnya. Ia bersama keluarganya itu harus merelakan tanah keluarganya untuk pembangunan akses jalan raya menuju Jembatan Batujaya yang luasnya kurang lebih dari 500 meter persegi.

Sayangnya, seperti halnya Imron dan Heni, ia dan keluarga besarnya juga hanya menerima ucapan janji atas kompensasi tersebut.

"Kami ini rakyat kecil, orang kampung. Apa yang bisa kami lakukan? Orang tua saya hanya menerima DP, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan kami yang dijadikan akses jalan utama itu," ucapnya.

Baca juga: Demi Memudahkan Pelanggan, Tiket Kereta Whoosh kini Sudah Bisa Dibeli pada H-25 Keberangkatan

Baca juga: Hingga Wafatnya, Mat Solar Belum Juga Terima Ganti Rugi Tol Serpong-Cinere Rp 3,3 Miliar dari Negara

Terakhir, mereka berharap permasalahan ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh- Maslani.

Pasalnya, Jalan penghubung Batujaya ini yang menjadi kebanggaan banyak pihak. Namun baginya dan beberapa warga lainnya, jalan tersebut menjadi pengingat bahwa keadilan tak selalu berpihak terhadap warga kecil.

"Tentunya harapan besar kami kepada bapak Gubernur Jabar, bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Karawang, dengan besar hati kami memohon agar dapat memberikan solusi terbaik dengan bisa menyelesaikan hak ganti rugi yang sepatutnya kami dapatkan dengan sangat layak," tandasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved