Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Minta Dibangun 2 Flyover dan Rusun Sebagai Kompensasi Kontrak Baru TPST Bantargebang

Kontrak kerjasama TPST Bantargebang Kota Bekasi akan segera berakhir pada 26 Oktober 2026.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
MINTA FLYOVER DAN RUSUN --- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut Pemkot Bekasi akan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pembangunan dua Flyover (FO) dan Rumah Susun di Kota Bekasi sebagai kompensasi kontrak baru kerjasama penggunaan TPST Bantargebang yang sebentar lagi akan segera berakhir. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Kontrak kerjasama TPST Bantargebang Kota Bekasi akan segera berakhir pada 26 Oktober 2026.

Untuk membahas kelanjutan kontrak kerjasama TPST Bantargebang Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Tri Adhianto usai ditemui di TPST Bantargebang, setelah peninjauan Gubernur DKI Jakarta bersama Menko PMK Pratikno, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala BNPB Suharyanto, Rabu (19/03/2025).

"Tadi Pak Gubernur (DKI Jakarta Pramono Anung) meminta saya, nanti setelah lebaran. Kita akan duduk bareng menyoal jelang setahun berakhirnya kontrak kerjasama TPST Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Tri.

Baca juga: Belum Ada Investor Berani Bangun PLTSa, Sampah di TPST Bantargebang Bekasi Masih Overload

Menurutnya, dalam pembahasan perjanjian kontrak kerjasama yang akan dilakukan kedua pemerintah daerah, lanjut Tri, akan menyepakati beberapa proyeksi yang menjadi keuntungan secara hubungan kemitraan daerah dari kedua belah pihak.

"Jadi bicaranya bukan lagi masalah kerjasama, tetapi terkait dengan sampah. Tetapi, juga secara umum apa yang bisa dikontribusikan DKI Jakarta dalam rangka juga menyejahterakan daerah yang ada di wilayah sekitar," imbuhnya.

Dia juga bakal membahas usulan Pemerintah Kota Bekasi yang meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pembangunan dua Fly Over (FO) untuk dua wilayah di Kota Bekasi, dalam meminimalisir tingkat Kemacetan yang terjadi di wilayah setempat.

Adapun, inisiasi tersebut adalah untuk merencanakan pembangunan FO wilayah di Kemang Pratama Bekasi, dan Simpang Bantargebang.

Selain itu, usulan pembangunan Rumah Susun terpadu untuk masyarakat yang digagaskan oleh Tri Adhianto dalam program lima tahun mendatang kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah.

"Termasuk usulan pembangunan dua FO yang sudah kita ajukan ke Pemprov DKI Jakarta, dan mengajukan pembangunan rumah susun," jelas dia. 

Tri berharap agar pelaksanaan kontrak kerjasama TPST Bantargebang terus bisa terjalin dengan baik secara hubungan kemitraan dan keuntungan yang didapatkan dari masing-masing Pemerintah Daerah.

"Tentunya saya kira langkah cepat Gubernur dalam rangka membantu Kota Bekasi, terkait dengan peralatan. Kemudian, pemberdayaan manusia, infrastruktur, dan lain sebagainya, ini menunjukkan satu hubungan yang baik, dan kami juga merasakan dampak manfaatnya," pungkasnya.

(Sumber : Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti/m27)

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved