Berita Bekasi

Anggota Polres Metro Bekasi Diperiksa Paminal Usai Viral Dugaan Memiting Perempuan

Perlakuan tidak menyenangkan itu diterima Ida Farida ketika menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DUGAAN KEKERASAN - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa (seragam Polri) saat menjelaskan adanya dugaan kekerasan anggotanya kepada perempuan bernama Ida Farida di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi pada Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Pihak kepolisian tengah memproses dugaan kasus seorang perempuan bernama Ida Farida yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polres Metro Bekasi

Perlakuan tidak menyenangkan itu diterima Ida Farida ketika menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mempersilahkan Ida Farida untuk segera melapor ke  bagian Pengamanan Paminal (Paminal) jika menilai dirugikan dan benar mendapat perlakuan tidak pantas dari anggotanya.

"Kalau ibu itu merasa diperlakuan tidak baik, silakan datang, kami tunggu di Paminal Polres untuk pelaporan pada anggota," kata Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).

Kombes Mustofa menjelaskan saat ini terkait video unggahan Ida Farida itu, sejumlah anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Anggota saya sudah diperiksa sama Propam Polda, sudah langsung dimitigasi sama Propam Polda," jelasnya. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 20 Maret 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 20 Maret 2025 Dijadwalkan di Wilayah Tambun

Diketahui sebelumnya, perlakuan tidak menyenangkan yang diterima Ida Farida itu sempat viral di media sosial. 

Ida Farida menceritakan hal tersebut melalui unggahan video berdurasi 3 menit 33 detik yang diunggah dalam akun TikTok pribadinya, yakni @idafaridasm pada Selasa (18/3/2025).

"Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan," kata Ida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).

Ida Farida menjelaskan saat dirinya tiba di polres, ia langsung menanyakan surat penahanan terhadap adiknya ke pihak kepolisian yang bertugas di lokasi.

Namun pihak kepolisian menurutnya tidak berkenan memperlihatkan kepadanya.

Alasannya karena surat penahanan hanya dapat dilihat oleh orangtua yang bersangkutan, dan bukan kakak kandung.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 20 Maret 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya

Baca juga: Perempuan di Bekasi Dipiting Polisi saat Jenguk Adiknya di Polres Bekasi, Minta Tolong Prabowo

Tidak puas perihal jawaban polisi, Ida kemudian mencoba menghubungi rekannya melalui ponsel genggam.

Belum juga menghubungi rekannya, Ida justru mengaku diduga ada anggota polisi yang menyerangnya dari belakang.

Penyerangan itu serupa memiting, memelintir lengan tangan, hingga merampas ponsel Ida.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved