Berita Bekasi
Anggota Polres Metro Bekasi Diperiksa Paminal Usai Viral Dugaan Memiting Perempuan
Perlakuan tidak menyenangkan itu diterima Ida Farida ketika menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Pihak kepolisian tengah memproses dugaan kasus seorang perempuan bernama Ida Farida yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polres Metro Bekasi.
Perlakuan tidak menyenangkan itu diterima Ida Farida ketika menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mempersilahkan Ida Farida untuk segera melapor ke bagian Pengamanan Paminal (Paminal) jika menilai dirugikan dan benar mendapat perlakuan tidak pantas dari anggotanya.
"Kalau ibu itu merasa diperlakuan tidak baik, silakan datang, kami tunggu di Paminal Polres untuk pelaporan pada anggota," kata Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Kombes Mustofa menjelaskan saat ini terkait video unggahan Ida Farida itu, sejumlah anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Anggota saya sudah diperiksa sama Propam Polda, sudah langsung dimitigasi sama Propam Polda," jelasnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 20 Maret 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 20 Maret 2025 Dijadwalkan di Wilayah Tambun
Diketahui sebelumnya, perlakuan tidak menyenangkan yang diterima Ida Farida itu sempat viral di media sosial.
Ida Farida menceritakan hal tersebut melalui unggahan video berdurasi 3 menit 33 detik yang diunggah dalam akun TikTok pribadinya, yakni @idafaridasm pada Selasa (18/3/2025).
"Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan," kata Ida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).
Ida Farida menjelaskan saat dirinya tiba di polres, ia langsung menanyakan surat penahanan terhadap adiknya ke pihak kepolisian yang bertugas di lokasi.
Namun pihak kepolisian menurutnya tidak berkenan memperlihatkan kepadanya.
Alasannya karena surat penahanan hanya dapat dilihat oleh orangtua yang bersangkutan, dan bukan kakak kandung.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 20 Maret 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya
Baca juga: Perempuan di Bekasi Dipiting Polisi saat Jenguk Adiknya di Polres Bekasi, Minta Tolong Prabowo
Tidak puas perihal jawaban polisi, Ida kemudian mencoba menghubungi rekannya melalui ponsel genggam.
Belum juga menghubungi rekannya, Ida justru mengaku diduga ada anggota polisi yang menyerangnya dari belakang.
Penyerangan itu serupa memiting, memelintir lengan tangan, hingga merampas ponsel Ida.
Polres Metro Bekasi
viral di media sosial
Kapolres Metro Bekasi
Kombes Mustofa
perlakuan tidak menyenangkan
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.