Selasa, 21 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

ASN Karawang Kerja WFA Mulai 24-27 Maret 2025, Bupati: Bukan Berarti Libur, Pelayanan Tetap Normal

Penerapan WFA untuk ASN menjelang Lebaran juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
PELAYANAN TETAP BERJALAN --- Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan normal saat penerapan Work From Anyware (WFA) aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan normal saat penerapan Work From Anyware (WFA) aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025 atau menjelang Lebaran 2025.

Penerapan WFA untuk ASN menjelang Lebaran juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2/2025.

SE ini mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik pada libur Nyepi dan Lebaran 2025.

SE yang ditandatangani Menteri PANRB pada 5 Maret 2025 tersebut dikeluarkan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat.

Baca juga: Bupati Bekasi Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal Saat Penerapan WFA Mulai Senin 24 Maret

"Walaupun kita ada WFA di saat hari Senin-Kamis saya bilang tidak boleh yang namanya pelayanan tidak ada, tetap harus maksimal," katanya saat ditemui di Kantor Bupati Karawang pada Jumat (21/3/2025).

Aep menjelaskan, pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik (MPP), RSUD, hingga Puskesmas harus tetap berjalan normal.

"Kayak Satpol PP, Dishub, BPBD dan lainnya tuh ada layanan sehingga mereka tetap memberikan layanan ke masyarakat, apalagi saat mudik," jelasnya.

Aep menyampaikan, pihaknya akan mengawasi terkait pelayanan publik tesebut saat momen penerapan WFA ASN.

Sementara ASN WFA itu juga wajib tetap bekerja menjalankan tugasnya dan melaporkan hasil pekerjaannya.

"Nanti kami awasi pelayanan publik itu saat penerapan WFA, intinya tidak libur dan berjalan normal," tandasnya. (maz) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved