Minggu, 12 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Teror

Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Begini Respons Hasan Nasbi Hingga Meutya Hafid 

Hasan Nasbi pun menyarankan agar kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo itu dimasak saja.

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
TANGGAPI TEROR KEPALA BABI --- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons soal kasus pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo untuk jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons soal kasus pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo untuk jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

Hasan Nasbi pun menyarankan agar kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo itu dimasak saja.

"Sudah dimasak saja, dimasak saja," kata Hasan Nasbi soal kepala babi di Kantor Tempo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

Kemudian Hasan juga mempertanyakan kebenaran soal adanya kiriman kepala babi ke tersebut. 

"Kita kan tidak tau, ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes," tuturnya. 

Selanjutnya, saat ditanya soal komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan pun berbalik tanya apakah ada media yang dilarang menulis berita.

Baca juga: Kantor Tempo di Palmerah Terima Kiriman Kepala Babi, Pemred: Bentuk Teror Terhadap Kebebasan Pers  

"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau tidak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan press kita bagus," ujar Hasan.

"Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita engga? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus tidak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah tidak ikut campur sama sekali, tidak ganggu sama sekali," sambungnya. 

Dengan demikian, Hasan pun menyarankan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan pers melalui Dewan Pers. 

Sementara, ia menegaskan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian itu.

"Kalau pun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas. Jadi saya rasa tidak usah terlalu berita yang besar karena kita tidak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita tidak tahu. Jadi kita tidak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," imbuhnya. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyayangkan soal adanya ancaman tersebut. 

Apalagi kata Meutya, ia sebagai mantan jurnalis. 

" Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

Meutya lantas mendorong Tempo untuk melaporkan ancaman teror kepala babi itu kepada kepolisian. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved