Berita Kriminal

Geng Remaja Brutal Keroyok 3 Orang dan Rampas Motor Korban, Ini Tampangnya

Tiga remaja yang hendak membeli jaket di Sunter, tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
TAMPANG BEGUNDAL - Inilah tampang para begundal yang mengeroyok 3 remaja dan merampas motor serta ponsel milik korban. Polisi masih memburu para pelaku lainnya. 

Dalam kejadian tersebut, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. Enam pelaku telah diamankan, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi pada Jumat malam (14/3/2025).

Saat itu tiga korban yakni AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter Jakarta Utara. 

Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

"Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban," kata Susatyo, Sabtu (22/3/2025).

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nichias Metalworks Indonesia Butuh Accounting Section Head

Baca juga: Rayakan Satu Tahun, Aeon Mall Deltamas Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Iphone

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, Petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera merespons laporan warga.

Seorang pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menangkap satu pelaku di lokasi. Hasilnya, lima pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan lanjut Firdaus, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan.

Sementara, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

Dalam penangkapan ini lanjut Firdaus, polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PM, serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, 23 Ramadan 1446 H, Minggu 23 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, 23 Ramadan 1446 H, Minggu 23 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Firdaus juga menegaskan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

"Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya. 

Dengan demikian, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved