Berita Kriminal

ART Curi Jam Tangan Mewah Senilai Rp 3 Miliar Milik Majikan, Dijual Rp 550 Juta, Begini Modusnya

Peristiwa pencurian jam tangan mewah yang dilakukan ART tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Pribadi (Instagram)
ILUSTRASI PENCURIAN JAM TANGAN MEWAH --- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar milik majikannya. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar milik majikannya.

Adapun aksi pencurian jam tangan mewah yang dilakukan ART tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di lobi apartemen. 

Dalam rekaman itu, pelaku ART tersebut terlihat meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa kabur jam tangan mewah milik korban.

Peristiwa pencurian jam tangan mewah yang dilakukan ART tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: ART di Jakpus Ketagihan Curi Uang Majikan Rp 315 Juta, Ambil Bertahap untuk Biaya Hidup Orang Tua

"Kerugian yang diderita korban diperkirakan sekitar Rp 3 miliar. Pelaku berinisial IR, yang bekerja sebagai ART di rumah korban," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar, dikutip Senin (24/3/2025).

Modus pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu (KW). 

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melakukan aksinya.

Sehingga korban tidak langsung menyadari perbedaan tersebut.

"Pelaku menunggu saat korban lengah dan kemudian menukar jam tangan asli dengan yang palsu. Korban baru menyadari setelah memeriksa jam tersebut, dan segera melapor ke polisi," terangnya.

Setelah korban melapor, pihaknya berhasil menangkap IR di Surabaya, Jawa Timur, tiga hari setelah kejadian.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada 18 Maret 2025," ujar dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui pelaku menjual jam tangan mewah milik korban dengan harga jauh lebih rendah, yakni Rp 550 juta. 

Padahal, jam tangan mewah tersebut bisa senilai Rp 3 miliar.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," ucapnya.

Igo menuturkan bahwa aksi pencurian ini sudah direncanakan IR secara matang. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved