Pria Berseragam Pemkab Bekasi Minta THR dari Pedagang Pasar Cibitung, Aksinya Serupa Anggota Ormas
Beredar video yang menunjukkan pria berbaju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya atau THR, Minggu (23/3/2025).
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
Dedi Mulyadi meminta seluruh petugas sekuriti di wilayahnya memiliki sikap yang sama terhadap tindakan premanisme.
Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada tempat untuk premanisme di Jawa Barat.
"Orang-orang yang hidupnya hanya menggantungkan diri dari tindakan-tindakan intimidatif, dari sikap yang sifatnya premanisme pada akhirnya tidak akan mendapat tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Suhada ditangkap polisi saat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Suhada ditangkap setelah video aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Setelah viral, Suhada sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi, Kamis sore.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin maghrib," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Jumat pagi.
Saat ini Suhada dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan petugas.
Suhada ditangkap setelah sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik platik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Ancaman itu ucapkan Suhada setelah hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| ASN yang Jadi Pengedar Sabu Diberhentikan Sementara oleh Pemkab Bekasi |
|
|---|
| ASN Pemkab Bekasi Edarkan Sabu, Polisi Amankan 6 Paket Narkoba |
|
|---|
| Asep Surya Minta Kotoran Hewan Kurban Tidak Dibuang Sembarangan |
|
|---|
| Cibitung Jadi Episentrum Properti Timur Jakarta, Rumah Komersial Murah Kian Diburu |
|
|---|
| Kasus Hantavirus Terdeteksi di Jabar, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ormas-minta-THR-di-cibitung23.jpg)