Rabu, 6 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Raffi Ahmad Dinilai Melanggar Tayangan Program Ramadan, MUI Minta KPI Berikan Teguran

KH Masduki Baidlowi, menyampaikan, salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan berlangsung.

Tayang:
Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
PELANGGARAN RAFFI AHMAD - Raffi Ahmad (Kiri), KH Masduki Baidlowi (tengah), dan Najamuddin Ramli berfoto bersama dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu. MUI menemukan adanya pelanggaran tayangan program televisi dengan figur utama Raffi Ahmad. MUI pun meminta KPI menegur Raffi Ahmad dan stasiun televisi yang menayangkannya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggarannya dalam tayangan program Ramadan yang diisi oleh Raffi Ahmad.

Temuan pelanggaran itu didapatkan MUI dari hasil pemantauan tayangan televisi.

Atas temuan pelanggaran itu, MUI pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil pihak stasiun televisi dan menegur suami Nagita Slavina tersebut.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan, salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan berlangsung.

“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan,” kata KH Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (24/3/2025).

MUI menilai, Raffi Ahmad perlu diberikan teguran karena merupakan sosok yang sangat populer, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Baca juga: Viral Dua Pria di Karawang Datangi Warga Renovasi Rumah, Bawa Golok Sambil Minta Jatah

Baca juga: Naik Rp 1.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Dijual Segini, Simak Detailnya

MUI juga meminta KPI memanggil pihak stasiun televisi yang bertanggung jawab untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi figur utama di tayangan program itu.

Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan saat talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.

Kemudian, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?

Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”

Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.

Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Maret 2025 ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin ini 24 Maret 2025 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. 

Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim.

Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved