Berita Artis
Raffi Ahmad Dinilai Melanggar Tayangan Program Ramadan, MUI Minta KPI Berikan Teguran
KH Masduki Baidlowi, menyampaikan, salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan berlangsung.
TRIBUNBEKASI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggarannya dalam tayangan program Ramadan yang diisi oleh Raffi Ahmad.
Temuan pelanggaran itu didapatkan MUI dari hasil pemantauan tayangan televisi.
Atas temuan pelanggaran itu, MUI pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil pihak stasiun televisi dan menegur suami Nagita Slavina tersebut.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan, salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan berlangsung.
“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan,” kata KH Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (24/3/2025).
MUI menilai, Raffi Ahmad perlu diberikan teguran karena merupakan sosok yang sangat populer, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Baca juga: Viral Dua Pria di Karawang Datangi Warga Renovasi Rumah, Bawa Golok Sambil Minta Jatah
Baca juga: Naik Rp 1.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Dijual Segini, Simak Detailnya
MUI juga meminta KPI memanggil pihak stasiun televisi yang bertanggung jawab untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi figur utama di tayangan program itu.
Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan saat talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.
Kemudian, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?
Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Maret 2025 ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin ini 24 Maret 2025 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar.
Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim.
Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.
‘’Bulan Ramadan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya.
Kiai Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Kiai Masduki menyampaikan, Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas.
Baca juga: Bupati Bekasi Angkat Bicara Soal Pria Berbaju Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung
Baca juga: Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda
Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan.
‘’Ada idealitas banyak pihak agar suasana kondusif Ramadan terjaga, dan tontonan yang dikonsumsi khalayak juga memang isi siaran yang layak dari sisi kualitas, diversitas, serta kepatutan dan taat aturan,’’ ungkapnya.
Namun dalam prakteknya, dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan.
Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari menyampaikan, MUI hanya lembaga yang bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja.
MUI sangat berharap bahwa KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik, dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin, 24 Maret 2025, Simak Syarat yang Diperlukan
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin, 24 Maret 2025, Simak Syarat yang Diperlukan
Termasuk memanggil dan menegur Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
“Catatan ini tentu berkaitan dengan semangat kita bersama untuk memastikan bahwa bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh tayangan-tayangan yang bisa mengganggu kemuliaan dan kesucian bulan Ramadan tersebut,’’ ujar Rida. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Verrell Bramasta Buka Kejuaraan Tinju Bekasi, Ajak Anak Muda Fokus Prestasi |
|
|---|
| Ingin Bantu Korban Bencana Sumatra, Audi Marissa Gagas Ganti Parsel Akhir Tahun Jadi Donasi |
|
|---|
| Usai Oplas Wajah, Denada Operasi Payudara di Thailand Demi Penampilan dan Karier |
|
|---|
| Setahun Menjanda Acha Septriasa Ungkap Alasannya Belum Mau Cari Pasangan |
|
|---|
| Setahun Menjanda, Acha Septriasa Pilih Fokus Karier Ketimbang Menikah Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/raffi-ahmad-kiri-najamuddin-ramli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.