Berita Bekasi

Bupati Bekasi Angkat Bicara Soal Pria Berbaju Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

Menurut Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
instagram@lambeturah
ORMAS MINTA THR - Viral video pria berbaju PNS mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar 200 ribu, Minggu (23/3/2025) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial seorang pria berseragam pemra melakukan permintaan THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung.

Ade Kunang menegaskan bahwa pria tersebut bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD," kata Ade Kunang dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).

Ade Kunang menjelaskan, saat ini pria yang mengaku dari pemda itu sudah dilaporkan pedagang pasar Induk Cibitung ke Kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi menjelang Lebaran.

Menurutnya, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.

Baca juga: Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin, 24 Maret 2025, Simak Syarat yang Diperlukan

“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.

“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025). 

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Maret 2025, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Contraflow hingga Ganjil-Genap, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalin untuk Mudik Lebaran 2025

Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved