SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 27 Maret 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya

Layanan SIM Keliling Karawang digelar hari Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00, kecuali libur nasional atau sedang ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
SIM KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode bulan Maret 2025. Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Kamis 27 Maret 2025 ini, dijadwalkan sampai pukul 14.00 WIB 

- Rengasdengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
SIM Keliling Karawang, berikut syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved