Kades Minta THR
Dedi Mulyadi Sebut Ulah Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta Tak Bisa Diampuni, Harus Ditahan!
Dedi Mulyadi mengatakan tindakan Kades Klapanunggal tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa diampuni.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Dedy
Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3/2025). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.
Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halal bihalal itu.
Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Totalnya mencapai Rp 165 juta.
BERITA VIDEO : ABANG JAGO CIKIWUL AKHIRNYA DITANGKAP POLISI USAI VIRAL MINTA THR
Belakangan setelah viral, Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf.
Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu.
Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur beredar.
“Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih,” tandasnya.
(Sumber : Wartakotalive.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.