Berita Karawang
915 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2025, Empat Narapidana Langsung Bebas
Besaran remisi khusus Idulfitri yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sebanyak 915 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idufitri 1446/ 2025.
Remisi khusus (RK) Idulfitri tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu RK I sejumlah 908 warga binaan, RK II sejumlah 4 warga binaan yang langsung bebas, dan RK II+subsider sejumlah 3 warga binaan.
Besaran remisi khusus Idulfitri yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan.
"Sebanyak 915 warga binaan mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar dalam keterangan pada Rabu (2/4/2025).
Baca juga: 1.125 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 7 Orang Diantaranya Langsung Bebas
Chirsto menjeskan, bahwa RK merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat dalam rangka hari raya besar.
Remisi Khusus atau sering kali sebut RK merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif berupa menjalankan pembinaan dengan baik dan tidak membuat permasalahan atau melanggar tata tertib di Lapas.
"Mereka yang dapat remisi sudah memenuhi persyaratan. Dari jumlah 915 itu, empat diantaranya bebas karena masa tahannya sudah berakhir," jelasnya.
Christo berharap bahwa momen Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan muslim yang mendapatkan RK untuk terus menjalankan pembinaan dengan baik hingga waktu bebasnya tiba.
Perlu diketahui, jumlah warga binaan Lapas Karawang sebanyak 1.163 orang.
Dengan rincian tahanan sebanyak 122 orang dan 1.041 warga binaan lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 orang adalah muslim.
Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum yang ditunggu oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia, termasuk bagi warga binaan Lapas Karawang yang beragama Islam.
Di hari raya tersebut, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pemotongan masa pidana.
Pada Idul Fitri 1446 H, Lapas Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 915 warga binaan yang beragama Islam. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Polres Karawang Siagakan Personel untuk Patroli Malam, Sasar Pelaku Begal |
|
|---|
| Serempak! Polisi akan Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di Karawang Besok |
|
|---|
| Narkoba Dibungkus Kondom, Modus Baru di Lapas Karawang Digagalkan |
|
|---|
| Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi di Karawang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru |
|
|---|
| BTN Dukung Kejari Karawang Usut Dugaan KPR Fiktif oleh Pengembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Lapas-Karawang-berikan-remisi-khusus.jpg)