Samsat Keliling

Cuti Bersama, Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu ini, 2 April 2025 Tutup

Selama cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri, pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dapat dilakukan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
SAMSAT LIBUR - Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pelayanan Samsat Keliling Kota Bekasi diliburkan hingga 7 April 2025. Pelayanan Samsat Keliling Kota Bekasi dibuka kembali pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pelayanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang tutup sementara.

Seluruh Layanan Samsat di tiga daerah tersebut, termasuk Samsat Keliling, tutup mulai Jumat, 28 Maret 2025 lalu hingga tanggal 7 April 2025. 

Layanan Samsat di tiga daerah tersebut akan kembali melayani warga pada hari Selasa, 8 April 2025 mendatang.

Selama cuti bersama libur nasional tersebut, pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan juga dapat dilakukan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga.

Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu ini, 2 April 2024 Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri

 

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Rabu ini , 2 April 2025 Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu ini, 2 April 2025 Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

SamsatKab-30Mar
SAMSAT LIBUR - Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi diliburkan mulai Senin 31 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi dibuka kembali pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, kecuali hari libur nasional. Khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

SamsatKar-30Mar
SAMSAT LIBUR - Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Karawang diliburkan mulai Senin 31 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Karawang dibuka kembali pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved