Arus Balik Lebaran

Jalan Tol Japek II Selatan Khusus untuk Mobil Kecil, Disarankan Kecepatan Kendaraan 40 Km/Jam Saja

Pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan itu atas diskresi Kepolisian karena kepadatan volume kendaraan di Tol Cipularang ke tol Jakarta

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dok. Jasa Marga
JAPEK II SELATAN --- Kepolisian mengoperasikan Jalur fungsional ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan pada Rabu malam, 2 April 2025 pukul 21.15 WIB. 

Untuk mendukung operasional, PT JJS menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS), Derek, Ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.

Pihaknya juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

"Dan jangan lupa mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan,” ucap Charles.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi kedalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 km.

Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 km, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 km, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 km. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved