Aib Dokter PPDS
Unpad Pecat Dokter Residen Terduga Pelaku Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung
seorang dokter diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG -- Seorang dokter peserta pendidikan dokter spesialis, diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan RSHS Bandung.
Terduga pelaku pemerkosaan adalah seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Dokter berinisial PAP (31) tersebu telah ditangkap oleh aparat Polda Jawa Barat (Jabar).
Merespons kasus ini, Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Dalam siaran pers bersama, kedua institusi menyatakan telah mengambil langkah-langkah tegas.
Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Terkait status pelaku, Unpad menegaskan bahwa PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut atau disebut dokter residen.
Karena itu, penindakan dilakukan oleh pihak kampus. “Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Unpad menyatakan tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga melanggar norma hukum yang berlaku.
Unpad dan RSHS berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi semua serta memastikan proses berjalan secara adil dan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.