Aksi Tawuran
Bawa Senjata Tajam, 19 Remaja Kejar-Kejaran dengan Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Sembari menenteng senjata tajam, belasan remaja tersebut sempat kabur menggunakan motor dan saling berboncengan satu dengan yang lainnya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Belasan remaja terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat hingga Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (13/4/2025) dini hari.
Belasan remaja tersebut dikejar polisi lantaran diduga hendak tawuran sembari membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan, kejadian bermula saat Tim 1 TP3 melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar.
Kemudian, mereka menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan.
“Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam," kata AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
"Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. (Kemudian) dilakukan pengejaran," kata AKBP M. Hari Agung Julianto.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika di Ciracas, Sita 5 Kilogram Ganja
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 14 April 2025 Ini
Menurutnya, belasan remaja tersebut sempat kabur menggunakan motor dan saling berboncengan satu dengan yang lainnya.
Namun ketika sampai di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, remaja yang berjumlah 19 orang itu, akhinya dibekuk petugas.
Mereka juga langsung digeledah untuk mengetahui barang apa saja yang tengah dibawanya.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) buah celurit dan 3 (tiga) buah corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran," beber AKBP M. Hari Agung Julianto.
Selanjutnya, 19 remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 14 April 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Ini, 14 April 2025, Simak Syarat yang Diperlukan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengimbau agar para orangtua lebih aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran," pungkas dia. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polsek Kedungwaringin Gagalkan Empat Remaja Hendak Tawuran, Celurit dan Tongkat Golf Disita |
![]() |
---|
Terlibat Tawuran di Jalanan Pakai Senjata Tajam, 5 Pemuda Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Cegah Tawuran, Polisi Amankan 8 Remaja, Sita Senjata Tajam hingga Busur Panah |
![]() |
---|
Tenteng Senjata Tajam Hendak Tawuran, 10 Remaja di Jakarta Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi Jerat Pelaku Tawuran SMK KG vs SMK KGB dengan Pasal Pengeroyokan, Ancaman 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.