Berita Kriminal

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika di Ciracas, Sita 5 Kilogram Ganja

Penangkapan terhadap YS tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja mencurigakan di wilayah Ciracas.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
ILUSTRASI NARKOBA GANJA - Ilustrasi barang bukti ganja disita aparat Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3/2025) lalu. Pemuda berinisial YS (21) diringkus di kawasan Ciracas, Jakarta Timur karena kasus peredaran narkoba jenis ganja.  

TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengungkapkan bahwa pemuda berinisial YS (21) tersebut diringkus di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. 

Penangkapan terhadap YS tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja mencurigakan di wilayah Ciracas.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar lokasi," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).

Usai memastikan keberadaan target berdasarkan keterangan warga sekitar, aparat Ditresnarkoba langsung bergerak ke titik yang diduga menjadi lokasi transaksi. 

"Di tempat itu, polisi mengamankan YS beserta barang bukti berupa 5 bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja seberat total 5.000 gram brutto," katanya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 14 April 2025 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 14 April 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Ini, 14 April 2025, Simak Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Ini 14 April 2025, Cek Syaratnya

Dalam hasil pemeriksaan awal, YS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas. 

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.

"Kami masih terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," tuturnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved