Kasus Begal Motor

Begal Bacok Polisi di Bekasi Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KOMPLOTAN BEGAL POLISI --- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers menghadirkan kawanan begal anggota Polri di Gedung Promoter Polrestro Bekasi pada Senin (14/4/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polres Metro Bekasi menangkap komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Tiga kawanan begal motor yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.

DE merupakan eksekutor sekaligus yang membacok korban anggota polisi.

AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban. SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.

"Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara," kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).

Baca juga: Komplotan Begal Motor di Sukawangi Bekasi Beraksi Siang Bolong, Korban Luka Bacok Motornya Dirampas

Ia melanjutkan, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan aksinya terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.

Dalam aksinya, pelaku ini terbilang sadis karena selalu dibekali senjata tajam celurit.

"Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran," imbuhnya.

Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket,  celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna Hitam Coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun.

Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal sadis terhadap anggota Polri di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap.

Sebelumnya Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi menjadi korban begal dengan alami luka di sejumlah tubuhnya.

"Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat konfirmasi, pada Jumat (11/4/2025).

Dua pelaku begal anggota Polri itu inisial D dan S als A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani pada Kamis (10/4/2025).

Kedua pelaku kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Bekasi.

"Kemarin siang hari ini kita tangkap, dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami," ujarnya.

Seno menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali lebih dalam pengakuan peran pelaku serta mengumpulkan barang bukti.

BERITA VIDEO : BIADAB! SEORANG KAKEK JADI KORBAN BEGAL MOTOR DI KABUPATEN BEKASI

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi berinisial Briptu AA (33) dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4/2025) dini hari.

Korban yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit di tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit. Sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.

Mulanya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga ia menghentikan laju kendaraan.

Lalu, seorang pelaku langsung menghujamkan celurit ke arah Briptu AA. Korban sempat menangkis, sehingga tangannya luka-luka dan terkapar di tanah. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved